Judul : Tak Miliki Ijin Kerja Dan Ijin Tinggal, PAPUA ''Usir'' 174 Warga CHINA !! Bagai Mana Pendapat Anda ?
link : Tak Miliki Ijin Kerja Dan Ijin Tinggal, PAPUA ''Usir'' 174 Warga CHINA !! Bagai Mana Pendapat Anda ?
Tak Miliki Ijin Kerja Dan Ijin Tinggal, PAPUA ''Usir'' 174 Warga CHINA !! Bagai Mana Pendapat Anda ?
Kepala Kantor Imigrasi Manokwari, Budiono di Manokwari,, mengatakan sejak 2015 hingga saat ini, deportasi sudah dikerjakan terhadap 174 warga China.Deportasi itu ditunaikan karena menyalagunakan visa kunjungannya untuk bekerja pada pembangunan konstruksi di PT SDIC Papua Cemen Indonesia di wilayah Kampung Maruni, Manokwari, Papua.
Pada Januari-Maret 2016, sebanyak 34 warga China yang bekerja di perusahaan semen itu dideportasi pihak Imigrasi karena pelanggaran visa.
" Cukup banyak yang udah kami deportasi. 34 orang diantaranya kami deportasi antara Januari hingga Maret 2016, " kata dia.
Dia menyebutkan upaya pengawasan selalu dilakukan secara teratur terhadap kesibukan di perusahaan itu. Deportasi juga akan kembali dilakukan, jika ada pekerja yang kedapatan menyalahi izin tinggalnya.
PT SDIC Papua Cement Indonesia merupakan satu-satu perusahaan Semen di Papua Barat. Keberadaanya diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan bagi daerah serta mengurangi angka pengangguran.
Kehadiran perusahaan ini melalui proses panjang serta kendala yang berliku-liku, di antaranya persoalan hak ulayat lahan yg memakan waktu cukup lama.
Saat pembangunan konstruksi mulai dilakukan, masalah pun kembali mengemuka yakni penyangkut penggunaan tenaga kerja asing pada pembangunan itu.
Pada 2015 terungkap, dari 400 lebih tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan itu serta hanya sekitar 40 lebih yang mengantongi dokumen ijin memakai tenaga kerja asing (IMTA).
Menyusul temuan itu, beberapa subkontraktor pelaksana pembangunan konstruksi pabrik semen ini, dengan cara bertahap ajukan permohonan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ke Kementerian Tenaga Kerja serta Transmigrasi.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Manokwari, Anthon Purnomo Hadi, saat itu mengatakan, TKA yang ditemukan tidak memiliki ijin baik ijin kerja maupun keterangan ijin tinggal sementara (KITAS).
Tidak Punyai Ijin Kerja & Ijin Tinggal, PAPUA " Usir " 174 Warga CHINA
Demikianlah Artikel Tak Miliki Ijin Kerja Dan Ijin Tinggal, PAPUA ''Usir'' 174 Warga CHINA !! Bagai Mana Pendapat Anda ?
Sekianlah artikel Tak Miliki Ijin Kerja Dan Ijin Tinggal, PAPUA ''Usir'' 174 Warga CHINA !! Bagai Mana Pendapat Anda ? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tak Miliki Ijin Kerja Dan Ijin Tinggal, PAPUA ''Usir'' 174 Warga CHINA !! Bagai Mana Pendapat Anda ? dengan alamat link https://kabarmuslimislam.blogspot.com/2016/12/tak-miliki-ijin-kerja-dan-ijin-tinggal.html
0 Response to "Tak Miliki Ijin Kerja Dan Ijin Tinggal, PAPUA ''Usir'' 174 Warga CHINA !! Bagai Mana Pendapat Anda ?"
Posting Komentar