Kapan Waktu Pembayaran Fidyah

Kapan Waktu Pembayaran Fidyah - Hallo sahabat Kabar Muslim Islam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kapan Waktu Pembayaran Fidyah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Fenomena, Artikel Hari Ini, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kapan Waktu Pembayaran Fidyah
link : Kapan Waktu Pembayaran Fidyah

Baca juga


Kapan Waktu Pembayaran Fidyah

Kapan Waktu Pembayaran Fidyah

Tanya :
Assallamualikum ustad.. Saya mau tny istri saya saat bln ramadhan ini sdg mnyusui anak pertama saya.. Rncana saya mau memberikan anak ASI eksklusif sampai usia anak 2thn.. Yg mau saya tnykan..

1. Kapan waktu membayar fidyah? Sehabis ramadhan / setiap hari?

2. Apabila sudah membayar fidyah prlu n wajib kah mngganti puasa ramadhan ny di bulan lainny?

Makasi ustad.. (Dari Surya Darma Nurdin)

Jawaban :
Wa alaikumus salam, Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Orang yang tidak mampu puasa dan tidak memungkinkan untuk qadha, maka dia wajib membayar fidyah. Allah berfirman,

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

“Wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Untuk waktu pembayaran fidyah, ada kelonggaran. Dia boleh membayarkan fidyahnya setiap hari satu-satu (dibayarkan di waktu maghrib di hari puasa yang ditinggalkan). Dia juga dibolehkan mengakhirkan pembayaran setelah selesai ramadhan, sebagaimana yang dilakukan Anas bin Malik radliallahu ‘anhu. (As-Syarhul Mumthi’, 6:207)

Dalilnya:

Pertama, riwayat dari Nafi’ – murid Ibnu Umar –,

أن ابن عمر سئل عن المرءة الحامل إذا خافت على ولدها، فقال: تفطر و تطعم مكان كل يوم مسكينا مدا من حنطة

bahwa Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma pernah ditanya tentang wanita hamil yang khawatir terhadap anaknya (jika puasa). Beliau menjawab, “Dia boleh berbuka dan memberi makan orang miskin dengan satu mud gandum halus sebanyak hari yang dia tinggalkan.”(HR. Al-Baihaqi dari jalur Imam Syafi’i dan sanadnya sahih)

kedua, riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,

أَنَّه ضَعُف عَن الصَّومِ عَامًا فَصَنَع جفنَةَ ثَريدٍ ودَعَا ثَلاثِين مِسكِينًا فَأشبَعَهُم

Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, bahwa ketika dirinya sudah tidak mampu puasa setahun, beliau membuat adonan tepung dan mengundang 30 orang miskin, kemudian beliau kenyangkan mereka semua. (HR. ad-Daruquthni dan dishahihkan al-Albani)

Allahu a’lam.

[Cerkiis.blogspot.com, Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)]


Demikianlah Artikel Kapan Waktu Pembayaran Fidyah

Sekianlah artikel Kapan Waktu Pembayaran Fidyah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kapan Waktu Pembayaran Fidyah dengan alamat link https://kabarmuslimislam.blogspot.com/2017/05/kapan-waktu-pembayaran-fidyah.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kapan Waktu Pembayaran Fidyah"

Posting Komentar