Diduga Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta, Kades di Garut Diringkus Polisi

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta, Kades di Garut Diringkus Polisi - Hallo sahabat Kabar Muslim Islam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Diduga Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta, Kades di Garut Diringkus Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Fenomena, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Ragam, Artikel Riau, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Diduga Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta, Kades di Garut Diringkus Polisi
link : Diduga Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta, Kades di Garut Diringkus Polisi

Baca juga


Diduga Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta, Kades di Garut Diringkus Polisi


Gemariau.com - Kepolisian Garut meringkus pria berinisial Y (41), oknum kepala desa yang bertugas di Kabupaten Garut, Jawa Barat, lantaran diduga korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 500 juta. Y langsung digelandang ke Mapolsek Balubur Limbangan.

Y diketahui sebagai Kades Cigagede di Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut. Dia disergap polisi di rumahnya, Jalan Desa Cigagede, Kabupaten Garut, Sabtu (25/2/2017), sekitar pukul 10.00 WIB tadi.

Kapolsek Balubur Limbangan Kompol Asep Suherli mengatakan penangkapan Y ini berdasarkan laporan kasus penipuan dan penggelapan mobil yang nilai kerugiannya sekitar Rp 70 juta. Namun, saat proses penyelidikan, Y juga dituding melakukan praktik korupsi.

"Ya, ini kebetulan sebenarnya. Awalnya kami menangkap Y dalam kasus penipuan dan penggelapan. Ternyata oknum kades ini juga diduga melakukan korupsi ADD," ucap Asep di Mapolsek Balubur Limbangan, Jalan Raya Limbangan Kabupaten Garut.

Asep menjelaskan, pihaknya tetap memproses kasus dugaan penipuan yang dilakukan Y, yang kini menyandang status tersangka. Untuk perkara dugaan korupsi, sambung dia, pihaknya segera melimpahkan penanganannya ke Unit Tipikor Satreskrim Polres Garut.

"Jadi ADD diduga melakukan korupsi Rp 500 juta dari nilai total dana Rp 1,4 miliar. Dana Rp 500 juta lebih ini merupakan dana untuk pembangunan jembatan," ujar Asep.

Sewaktu proses penangkapan Y, menurut Asep, sejumlah anggotanya mengepung sebuah rumah yang selama ini dihuni pria tersebut. Y sempat berupaya kabur saat mengetahui kedatangan polisi.

"Kami kepung dari depan, dia lari ke samping. Kami sergap dari samping, dia lari ke belakang. Dia akhirnya menyerah di dapur rumah," kata Asep.

Polisi segera mencokok dan menggiring Y ke Mapolsek Balubur Limbangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang disangkakan kepadanya.

sumber:detik.com


Demikianlah Artikel Diduga Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta, Kades di Garut Diringkus Polisi

Sekianlah artikel Diduga Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta, Kades di Garut Diringkus Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Diduga Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta, Kades di Garut Diringkus Polisi dengan alamat link https://kabarmuslimislam.blogspot.com/2017/02/diduga-korupsi-dana-desa-rp-500-juta.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Diduga Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta, Kades di Garut Diringkus Polisi"

Posting Komentar