Judul : Camat Bagan Sinembah Akan Tindak Tegas Ruli dan Cafe Yang Meresahkan Masyarakat
link : Camat Bagan Sinembah Akan Tindak Tegas Ruli dan Cafe Yang Meresahkan Masyarakat
Camat Bagan Sinembah Akan Tindak Tegas Ruli dan Cafe Yang Meresahkan Masyarakat
GEMARIAU.COM,BAGAN BATU - Terkait Maraknya Rumah Liar (Ruli) dan Cafe remang - remang di wilayah Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, khususnya yang berada di antara perbatasan Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir dengan Kabupaten Labuhan Batu Selatan dan juga di km 4 Bagan Batu akan segera tertipkan oleh Upika Kecamatan Bagan Sinembah Rabu (01/03/2017)." Tidak lama lagi akan kita tertipkan Ruli, kemaren kita sudah musyawarah dengan kelurahan, Kepolisian, tokoh masyarakat dan lainnya mengenai masalah rumah liar ini. Namun kapan waktunya saya belum bisa memastikan, Intinya permasalahan ruli atau kafe remang - remang ini akan di tertipkan secepatnya," tegas Camat Bagan Sinembah Sakinah SSTP Msi kepada Wartawan, Selasa kemaren ( 28/ 2 / 2017 ).
Menurut Camat, berdasarkan adanya laporan - laporan yang ia terima, bahwa keberadaan ruli dan cafe remang - remang tersebut meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Keberadaan Ruli dan Cape remang - remang ini sudah melanggar peraturan daerah ( Perda ) yang di tentukan," katanya.
Pada saat penertiban akan lebih di fokuskan merazia cafe remang - remang ini yang di anggap lebih banyak ada melakukan maksiatnya dan meresahkan masyarakat." Informasi yang saya terima, tempat - tempat itu juga kerap terjadi tindak kejahatan, penyalah gunaan narkoba juga yang lain sebagainya," ujarnya.
Untuk sangksi rumah liar tambah Sakinah, seletah di lakukannya razia nantinya akan memberikan peringatan, baik itu peringatan secara tertulis dan juga secara lisan. Sedangkan bagi ruli yang berdagang akan di berikan toleransi.
"Namun berbeda dengan keberadaan Cafe remang - remang di berantas sampai tuntas di Kecamatan Bagan Sinembah ini," tegas Sakinah lagi.
Menurut informasi ia terima terpat itu sering terjadi tindak kejahatan, Narkoba, porstitusi dan lainya.
"Hal ini yang kita fokus kan. Kalau yang ruli untuk berjualan masih kita pikirkan konsepnya seperti apa, namun untuk kafe remang - remang ini tidak ada ampun," paparnya.
Kemudian, lanjut camat, langkah - langkah untuk menertipkan keberadaan Ruli dan Cafe remang - ramang tersebut yakni, berupa peringatan dan memberikan batas waktu kepada si penghuni Ruli dan Cafe Remang - remang.
" Tetap kita bina dulu, Kita beri batas waktu, atau itu semingu atau juga sebulan, tetapi setelah kita kasih peringatan tapi di abaikan mau tidak mau sesuai dengan aturan yang ada ya akan kita robohkan," pungkasnya.(Zul)
Demikianlah Artikel Camat Bagan Sinembah Akan Tindak Tegas Ruli dan Cafe Yang Meresahkan Masyarakat
Anda sekarang membaca artikel Camat Bagan Sinembah Akan Tindak Tegas Ruli dan Cafe Yang Meresahkan Masyarakat dengan alamat link https://kabarmuslimislam.blogspot.com/2017/02/camat-bagan-sinembah-akan-tindak-tegas.html
0 Response to "Camat Bagan Sinembah Akan Tindak Tegas Ruli dan Cafe Yang Meresahkan Masyarakat"
Posting Komentar