POLSEK BANGKINANG BARAT KAMPAR RINGKUS PELAKU NARKOBA SAAT AKAN TRANSAKSI DEKAT KANTOR DESA SALO

POLSEK BANGKINANG BARAT KAMPAR RINGKUS PELAKU NARKOBA SAAT AKAN TRANSAKSI DEKAT KANTOR DESA SALO - Hallo sahabat Kabar Muslim Islam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul POLSEK BANGKINANG BARAT KAMPAR RINGKUS PELAKU NARKOBA SAAT AKAN TRANSAKSI DEKAT KANTOR DESA SALO, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Fenomena, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Ragam, Artikel Riau, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : POLSEK BANGKINANG BARAT KAMPAR RINGKUS PELAKU NARKOBA SAAT AKAN TRANSAKSI DEKAT KANTOR DESA SALO
link : POLSEK BANGKINANG BARAT KAMPAR RINGKUS PELAKU NARKOBA SAAT AKAN TRANSAKSI DEKAT KANTOR DESA SALO

Baca juga


POLSEK BANGKINANG BARAT KAMPAR RINGKUS PELAKU NARKOBA SAAT AKAN TRANSAKSI DEKAT KANTOR DESA SALO


Gemariau.com, Kampar - Selasa 28 Februari 2017 dinihari sekira pukul 00.15 wib, Jajaran Polsek Bangkinang Barat Resor Kampar telah mengamankan seorang pelaku narkoba di Dusun Sialang Desa Salo Kecamatan Salo.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah HN alias AD (LK 23) warga Dusun Sialang Desa Salo Kec. Salo Kab. Kampar.

Bersama tersangka ini turut diamankan barang bukti berupa 1 paket kecil shabu-shabu terbungkus plastik bening dan sebuah HP merk nokia.

Pengungkapan kasus ini berawal ketika pihak Kepolisian mendapat informasi akan adanya transaksi narkoba di dekat kantor Desa Salo wilayah Dusun Sialang Desa Salo

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Daren Maysar bersama Kanit Reskrim Bripka Salman dan beberapa personil Polsek langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Sesampai di lokasi terlihat target sedang duduk-duduk di depan Kantor Desa diduga sedang menunggu seseorang yang memesan narkoba kepadanya.

Petugas kemudian mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan, saat diinterogasi pelaku mengakui kalau dia menyembunyikan narkotika jenis shabu-shabu dibawah atap kios minyak eceran yang tidak jauh dari tempat tersebut.

Setelah barang bukti ditemukan, tersangka kemudian dibawa ke Polsek Bangkinang Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Daren Maysar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Daren bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Ditambahkan Daren bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) jo pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun.***


Demikianlah Artikel POLSEK BANGKINANG BARAT KAMPAR RINGKUS PELAKU NARKOBA SAAT AKAN TRANSAKSI DEKAT KANTOR DESA SALO

Sekianlah artikel POLSEK BANGKINANG BARAT KAMPAR RINGKUS PELAKU NARKOBA SAAT AKAN TRANSAKSI DEKAT KANTOR DESA SALO kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel POLSEK BANGKINANG BARAT KAMPAR RINGKUS PELAKU NARKOBA SAAT AKAN TRANSAKSI DEKAT KANTOR DESA SALO dengan alamat link https://kabarmuslimislam.blogspot.com/2017/02/polsek-bangkinang-barat-kampar-ringkus.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "POLSEK BANGKINANG BARAT KAMPAR RINGKUS PELAKU NARKOBA SAAT AKAN TRANSAKSI DEKAT KANTOR DESA SALO"

Posting Komentar