Tragedi Zahro Express, Bukti Pemprov DKI Gagal Sediakan Transportasi

Tragedi Zahro Express, Bukti Pemprov DKI Gagal Sediakan Transportasi - Hallo sahabat Kabar Muslim Islam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tragedi Zahro Express, Bukti Pemprov DKI Gagal Sediakan Transportasi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Portal Piyungan, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tragedi Zahro Express, Bukti Pemprov DKI Gagal Sediakan Transportasi
link : Tragedi Zahro Express, Bukti Pemprov DKI Gagal Sediakan Transportasi

Baca juga


Tragedi Zahro Express, Bukti Pemprov DKI Gagal Sediakan Transportasi



[portalpiyungan.co] Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mengomentari kejadian terbakarnya kapal motor Zahro Express di perairan Muara Angke, Jakarta Utara, Ahad, 1 Januari 2017. Menurut dia, tragedi yang menelan 23 korban tewas adalah puncak dari gunung es atas fenomena ojek kapal yang sudah berjalan puluhan tahun di Kepulauan Seribu.

Saat ini, menurut Tulus, puluhan bahkan ratusan ojek kapal beroperasi tanpa standar keamanan dan keselamatan yang jelas dan minim pengawasan.

"Ini merupakan kegagalan Pemprov DKI Jakarta dalam menyediakan akses transportasi publik dari Jakarta menuju Kepulauan Seribu," kata Tulus dalam keterangan tertulis, Senin, 2 Januari 2017.

Kapal-kapal yang disediakan Dinas Perhubungan dan Transportasi, Tulus menilai, sangat tidak mencukupi untuk mobilitas warga di Kepulauan Seribu.

"Sedangkan yang tersedia justru ojek kapal dengan standar keselamatan sangat minim yang dikelola secara perseorangan. Mereka hanya berhimpun dalam sebuah koperasi, layaknya koperasi mikrolet," ujarnya.

Tulus menduga banyak pejabat Pemprov DKI Jakarta yang justru memiliki ojek-ojek kapal tersebut sehingga keberadaannya sulit ditertibkan dan dikendalikan.

"Ketika era Gubernur Joko Widodo, operasional ojek-ojek kapal ini justru diberikan kelonggaran sekalipun tanpa sertifikasi dan standardisasi yang jelas, baik armada maupun SDM-nya, terutama nakhoda."

Karena itu, YLKI mendesak Pemerintah Provinsi DKI dan Kementerian Perhubungan membereskan permasalahan ojek kapal secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Jika dibiarkan, menurut Tulus, risiko dan potensi terjadinya kecelakaan akan semakin besar. Tulus mengatakan Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Perhubungan bertanggung jawab penuh terhadap permasalahan itu.

Penulis: Angelina A.


Demikianlah Artikel Tragedi Zahro Express, Bukti Pemprov DKI Gagal Sediakan Transportasi

Sekianlah artikel Tragedi Zahro Express, Bukti Pemprov DKI Gagal Sediakan Transportasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tragedi Zahro Express, Bukti Pemprov DKI Gagal Sediakan Transportasi dengan alamat link https://kabarmuslimislam.blogspot.com/2017/01/tragedi-zahro-express-bukti-pemprov-dki.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tragedi Zahro Express, Bukti Pemprov DKI Gagal Sediakan Transportasi"

Posting Komentar