Kasus Tanah Diduga Mentok dan Jalan di Tempat Di Polsek Tenayan Raya

Kasus Tanah Diduga Mentok dan Jalan di Tempat Di Polsek Tenayan Raya - Hallo sahabat Kabar Muslim Islam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kasus Tanah Diduga Mentok dan Jalan di Tempat Di Polsek Tenayan Raya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Fenomena, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Ragam, Artikel Riau, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kasus Tanah Diduga Mentok dan Jalan di Tempat Di Polsek Tenayan Raya
link : Kasus Tanah Diduga Mentok dan Jalan di Tempat Di Polsek Tenayan Raya

Baca juga


Kasus Tanah Diduga Mentok dan Jalan di Tempat Di Polsek Tenayan Raya

Tanah Kasus dan Surat Laporan ke POLSEK Tenayan Raya
Gemariau.com, Pekanbaru - Jual beli tanah yang bermasalah masih kerap terjadi di Kota Pekanbaru, seperti yang menimpa Hollen. S warga jalan Hangtuah ujung Rt.003, Rw.002 Kelurahan Sail Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru beberapa waktu lalu, pasalnya Tanwin Nasution pensiunan pegawai DPRD Riau menawarkan sebidang tanah dengan luas 150 meter persegi di Mawar buntu seharga sekitar Rp40 juta, untuk tempat tinggal, dengan informasi bahwa tanah tersebut sudah sertifikat dan diketahui oleh notaris, setelah dilakukan pembayaran dan hampir lunas, ternyata setelah cek kelapangan dan kelengkapan surat tanah, hanya sepertiga saja yang masuk sertifikat. Hal ini dikatakan Hollen.S kepada gemariau.com pada 31 Januari 2017 kemarin. saat ditemui dikediamannya.

"Saya merasa tertipu dibuatnya saat sebelum pembayaran kemarin, dia mengatakan bahwa tanah tersebut sudah sertifikat namun harus dipecahkan di notaris dengan menunjukkan surat sertifikatnya kepada saya," ucap Hollen.

Namun setelah pembayaran dan akan mengadakan pemecahan surat ternyata tanah yang dibeli hanya sepertiga saja yang masuk sertifikat, hal inilah yang membuat Hollen terpaksa melaporkan sipemilik tanah ke POLSEK Tenayan Raya dengan Surat tanda Penerimaan Laporan Nomor : STPL/747/XII/2016/Riau/Polresta Pku/Sektor Tenayan, yang hingga saat ini belum ada perkembangan.

"Saya sudah beberapa kali dianggil oleh pihak POLSEK Tenayan Raya, namun Pihak terlapor setahu saya hingga saat ini santai saja dan belum ada panggilan seolah-olah seperti kebal Hukum," seperti dikatakannya pada Rabu, 1/2/2017 melalui selulernya.(gr)


Demikianlah Artikel Kasus Tanah Diduga Mentok dan Jalan di Tempat Di Polsek Tenayan Raya

Sekianlah artikel Kasus Tanah Diduga Mentok dan Jalan di Tempat Di Polsek Tenayan Raya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kasus Tanah Diduga Mentok dan Jalan di Tempat Di Polsek Tenayan Raya dengan alamat link https://kabarmuslimislam.blogspot.com/2017/01/kasus-tanah-diduga-mentok-dan-jalan-di.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kasus Tanah Diduga Mentok dan Jalan di Tempat Di Polsek Tenayan Raya"

Posting Komentar