Pemerintah Muluskan Ekspor Konsentrat Freeport

Pemerintah Muluskan Ekspor Konsentrat Freeport - Hallo sahabat Kabar Muslim Islam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemerintah Muluskan Ekspor Konsentrat Freeport, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Fenomena, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Ragam, Artikel Riau, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemerintah Muluskan Ekspor Konsentrat Freeport
link : Pemerintah Muluskan Ekspor Konsentrat Freeport

Baca juga


Pemerintah Muluskan Ekspor Konsentrat Freeport



Gemariau.com - PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mengajukan dokumen perubahan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemerintah pun memberi jalan mulus kepada perusahaan asal Amerika Serikat itu kembali mendapatkan izin ekspor konsentrat.
Menteri ESDM, Ignasius Jonan, mengatakan bahwa pemerintah menargetkan pengurusan IUPK sementara bagi Freeport untuk dapat melakukan ekspor yang akan selesai dalam waktu satu hingga dua hari. Jika proses seperti biasa, pengurusan IUPK secara permanen memang makan waktu dan tentu berdampak pada bertambahnya jumlah pengangguran di Indonesia.
"Ini kita proses, mungkin satu-dua hari IUPK sementaranya juga terbit. Kan, enggak bisa, kalau proses IUPK (permanen) itu makan waktu tiga bulan atau enam bulan, terus enggak ekspor sama sekali, pasti akan mengganggu perekonomian di daerah itu dan menciptakan pengangguran yang besar," kata Jonan di kompleks Parlemen di Jakarta pada Senin, 30 Januari 2017.
Jonan pun membantah kabar Freeport disebut mengancam pemerintah Indonesia akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) jika izin ekspor tidak diberikan. "Masa mengancam, enggak lah," katanya.
Menurut Jonan, syarat-syarat untuk mendapatkan IUPK sedang dilengkapi oleh Freeport. Freeport juga dituntut membuat pernyataan pembangunan smelter kepada pemerintah.
"Kalau prosesnya bisa selesai, ya, kita selesaikan dikasih izin sementara sambil mereka menyelesaikan terus, juga termasuk pernyataan komitmen mereka untuk membuat smelter," ujar Jonan.
Apakah Freeport diberikan izin untuk kembali melakukan ekspor? Jonan menjawab pemerintah akan mengeluarkan rekomendasi ekspor jika IUPK sudah keluar dan masa durasi IUPK sementara itu ditetapkan paling lama enam bulan.
"Rekomendasi ekspornya juga keluar. Saya kira, kalau Freeport, mereka sudah memasukkan permohonan untuk mengubah dari KK jadi IUPK. Jadi kalau satu-dua hari ini keluar. Ini lagi diproses," katanya. (al/viva)


Demikianlah Artikel Pemerintah Muluskan Ekspor Konsentrat Freeport

Sekianlah artikel Pemerintah Muluskan Ekspor Konsentrat Freeport kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemerintah Muluskan Ekspor Konsentrat Freeport dengan alamat link https://kabarmuslimislam.blogspot.com/2017/01/pemerintah-muluskan-ekspor-konsentrat.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemerintah Muluskan Ekspor Konsentrat Freeport"

Posting Komentar