GAJI PNS DIRENCANAKAN 14 JUTA PERBULAN DI TAHUN 2018

GAJI PNS DIRENCANAKAN 14 JUTA PERBULAN DI TAHUN 2018 - Hallo sahabat Kabar Muslim Islam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul GAJI PNS DIRENCANAKAN 14 JUTA PERBULAN DI TAHUN 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Fenomena, Artikel Hari Ini, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Khasanah, Artikel Muslim, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : GAJI PNS DIRENCANAKAN 14 JUTA PERBULAN DI TAHUN 2018
link : GAJI PNS DIRENCANAKAN 14 JUTA PERBULAN DI TAHUN 2018

Baca juga


GAJI PNS DIRENCANAKAN 14 JUTA PERBULAN DI TAHUN 2018

Informasi kali ini terkait Sistem penggajian terbaru PNS yang lagi direncanakan pemerintah dan mudah-mudahan tahun 2018 sistem penggajian baru ini  berlaku dan Gaji PNS naik menjadi 14 juta perbulan.

Kemenko Polhukam mendukung penuh usulan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil sebesar Rp 14 juta pada tahun 2018 nanti.
"Diharapkan dengan adanya kenaikan gaji tentunya harus diimbangi dengan kinerja yang lebih baik lagi," ujar Deputi VII Menko Polhukam Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Kominfotur) Marsda TNI Agus Barnas, Selasa (20/10).


Dalam mengimbangi kinerja PNS, sambung Agus, Kemenko Polhukam, akan mengikuti standar yang diberikan oleh program reformasi birokrasi.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi sudah merampungkan draf peraturan pemerintah (PP) tentang sistem gaji dan tunjangan untuk pegawai negeri sipil. Rencananya, sistem penggajian baru ini akan efektif berlaku mulai 2018.

Sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, rumusan upah yang diterima bagi PNS alias take home pay hanya akan terdiri
dari tiga komponen, yakni gaji pokok,tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. Untuk gaji pokok, akan ada peningkatan rasio atau perbandingan antara besaran gaji terendah PNS dan gaji tertinggi PNS. 

Gaji pokok tidak lagi berdasarkan masa kerja, tetapi didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, dan risikonya. Saat ini, rasio gaji pokok yang berlaku mencapai 1:3,7. Contohnya, jika gaji pokok terendah PNS sekitar Rp 1,2 juta, gaji pokok tertinggi sebesar Rp 4,44 juta.

Ke depan, rasionya naik menjadi 1:11,9 sehingga gaji pokok tertinggi bisa melonjak Rp 14,3 juta. Penerapan sistem gaji baru akan dilakukan pada 2018 lantaran pemerintah membutuhkan persiapan untuk sosialiasi ke seluruh daerah sekaligus persiapan anggarannya di daerah. Demikian informasi yang kami sampaikan seperti yang kami lansir dari republika.


Demikian informasi yang kami sampaikan . Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.kompasnesia.com. Kami akan selalu memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang diperoleh dari berbagai sumber yang terpercaya.

Terima Kasih atas kunjungan anda Semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat dan terima kasih. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI..!


Demikianlah Artikel GAJI PNS DIRENCANAKAN 14 JUTA PERBULAN DI TAHUN 2018

Sekianlah artikel GAJI PNS DIRENCANAKAN 14 JUTA PERBULAN DI TAHUN 2018 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel GAJI PNS DIRENCANAKAN 14 JUTA PERBULAN DI TAHUN 2018 dengan alamat link https://kabarmuslimislam.blogspot.com/2017/06/gaji-pns-direncanakan-14-juta-perbulan.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "GAJI PNS DIRENCANAKAN 14 JUTA PERBULAN DI TAHUN 2018"

Posting Komentar