Judul : Ciri-ciri Fanatik Buta
link : Ciri-ciri Fanatik Buta
Ciri-ciri Fanatik Buta
Ciri-Ciri Fanatik Kelompok (Ashobiyah) [1]
Bagaimana ciri-ciri ashobiyah atau fanatik berlebihan pada kelompok? Boleh jadi kita memilikinya, semoga bisa dijauhi.
● Jika ada dalil yang shahih …
- Dibantah dengan perkataan pemimpin atau kelompoknya.
Imam Syafi’i rahimahullah berkata,
“Kaum muslimin sepakat bahwa siapa saja yang telah jelas baginya ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya karena perkataan yang lainnya.” (Madarijus Salikin, 2: 335)
● Jika mereka punya dalil …
- Dalilnya rapuh.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Mayoritas orang-orang fanatik madzhab tidak mendalami Al Qur’an dan As Sunnah kecuali segilintir orang saja. Sandaran mereka hanyalah hadit-hadits yang rapuh atau hikayat-hikayat dari para tokoh ulama yang bisa jadi benar dan bisa jadi keliru.” Fanatik madzhab yang ada dahulu sama dengan fanatik kelompok saat ini.
● Jika ada pendapat yang masih bisa ditolerir …
- Pendapat kelompoknya yang dianggap paling benar sendiri.
● Jika ada pendapat luar …
- Tidak diterima, karena bukan dari pimpinan atau kelompoknya.
Sama persis dengan kisah berikut.
Imam Adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam An-Nubala’ menceritakan, bahwa Abu Abdillah Muhammad bin Fadhl Al-Farra’ pernah menjadi imam shalat di Masjid Abdullah selama 60 puluh tahun lamanya. Beliau bermadzhab Syafi’i dan tentu melakukan qunut shubuh. Setelah itu imam shalat diambil alih oleh seseorang yang bermadzhab Maliki dan tidak melakukan qunut shubuh. Karena hal ini menyelisihi tradisi masyarakat setempat, akhirnya mereka bubar meninggalkan imam yang tidak melakukan qunut shubuh ini, seraya berkomentar, “Shalat imam tersebut tidak becus!!!”
● Jika dinasihati dan dikritik …
- Sulit menerima, lebih-lebih nasihat dan kritikan yang menentang pendapat kelompoknya.
● Jika ada kekeliruan dalam kelompoknya …
- Anggotanya membela mati-matian tanpa berdalil, bisa jadi pula mengatakan ini kan khilafiyah. Intinya, kelompoknya tidak boleh disalahkan karena ‘so pasti benar‘.
● Jika pendukungnya ditanya …
- Lebih cenderung menjawab, kami kan kelompok ini, jadi berhari raya ikut kelompok.
● Jika berdakwah …
- Yang ditekankan adalah ikuti kelompoknya, bukan ikuti Al-Qur’an dan Hadits, bukan dakwah ilallah yang diarahkan, bukan dakwah pada tauhid dan ikuti tuntunan Nabi. Pokoknya dakwah pada kelompoknya yang dipentingkan.
● Jika diperintah bersatu …
- Enggan dengan alasan ego dan kepentingan kelompok.
● Jika ada anggota yang keluar dari pendapat kelompoknya …
- Dianggap telah menyimpang dan membelot bahkan bisa dikenakan sanksi.
Padahal dalam bermadzhab saja tidak sampai segitu banget. Imam Nawawi yang jadi ulama besar Syafi’iyah saja biasa menyelisihi pendapat imamnya, Imam Syafi’i. Bahkan dalam madzhab Syafi’i saja ada beberapa ‘wajh’ (pendapat), tak sekaku pendapat kelompok. Karena yang ingin diikuti oleh Imam Nawawi adalah dalil.
Jadi lebih enak bermadzhab, bebas berpendapat. Namun tentu saja berpendapat yang sesuai dengan dalil Al-Qur’an dan Hadits.
Ingat baik-baik perkataan Imam Syafi’i supaya menjauhi taqlid.
Imam Syafi’i rahimahullah berkata,
“Setiap yang aku katakan, kemudian ada hadits shahih yang menyelisihinya, maka hadits Nabi tersebut lebih utama untuk diikuti. Janganlah kalian taqlid kepadaku”.
Ashobiyah Kaum Anshar dan Muhajirin
Ketika ada sifat fanatik pada kaum Anshar dan Muhajirin, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkannya. Ashobiyah seperti itu dianggap termasuk sifat jahiliyyah. Sifat ashobiyah yang terjadi karena tolong menolong yang terjadi pada kaum Anshar adalah pada kebatilan, begitu pula pada kaum Muhajirin. Sedangkan sifat orang mukmin adalah saling tolong menolong dalam kebenaran, baik kebenaran itu dari dalam atau luar kaumnya.
Nasihat di atas berlaku untuk diri kami, pada setiap da’i dan pendakwah. Semoga kita terjauhkan dari sifat ashobiyah dan fanatik kelompok yang berlebihan dan melampaui batas. [1]
Fanatik Pada Madzhab Tertentu [2]
Di antara sifat yang tercela lainnya yang ini juga masuk dalam karakter orang Jahiliyyah yaitu fanatik pada madzhab tertentu. Asalnya, tidak mengapa kita mengambil pendapat madzhab. Namun saat pendapat madzhab bertentangan dengan dalil, maka tentu perkataan Allah dan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih didahulukan.
Allah menceritakan tentang keadaan orang-orang Yahudi,
وَلَا تُؤْمِنُوا إِلَّا لِمَن تَبِعَ دِينَكُمْ
“Dan jangan kamu percaya melainkan pada orang yang mengikuti agamamu.” (QS Ali Imran: 73)
Dalam ayat lainnya disebutkan,
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ آمِنُوا بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ قَالُوا نُؤْمِنُ بِمَا أُنزِلَ عَلَيْنَا وَيَكْفُرُونَ بِمَا وَرَاءَهُ وَهُوَ الْحَقُّ مُصَدِّقًا لِّمَا مَعَهُمْ قُلْ فَلِمَ تَقْتُلُونَ أَنبِيَاءَ اللَّهِ مِن قَبْلُ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
“Ketika mereka diperintah, berimanlah kepada apa yang diturunkan oleh Allah. Mereka berkata, kami beriman dengan apa yang diturunkan pada kami.” (QS. Al Baqarah: 91)
Yaitu maksud ayat tersebut adalah mereka hanya mau beriman pada nabi mereka saja. Padahal wajib mereka beriman pada wahyu yang Allah turunkan pada nabi mereka, begitu pula wajib beriman pada wahyu yang diturunkan pada nabi yang lain. Akan tetapi, hakekatnya mereka tidak beriman pada Nabi mereka sendiri, bahkan orang Yahudi membunuh para nabinya. Tentu saja perbuatan itu bukanlah wahyu.
Syaikh Sholeh Al Fauzan -guru penulis- berkata,
“Sama seperti di atas yang termasuk tercela adalah mengikuti pendapat suatu madzhab tanpa dalil. Wajib bagi setiap muslim secara umum untuk mengikuti kebenaran. Baik kebenaran tersebut terdapat dalam madzhab kita atau terdapat dalam madzhab lainnya. Pendapat madzhab tentu saja tidak diterima semuanya karena ada yang benar dan ada yang keliru. Yang benar tentu saja diambil sedangkan pendapat yang keliru ditinggalkan. Jika kita bermadzhab Hambali lalu melihat pendapat yang benar pada madzhab lainnya, yaitu pada madzhab Maliki, Hanafi dan Syafi’i, maka ambillah pendapat yang benar tersebut walau menyelisihi pendapat dalam madzhab kita. Karena tentu saja tujuan kita adalah mencari kebenaran. Jadi, ajaran yang di atas dalil itulah yang diikuti, itu wajib. Demikian sikap kita jika kita memiliki ilmu. Adapun jika kita bukan orang yang berilmu, maka orang awam semacam ini hendaklah bertanya pada orang yang berilmu yang kredibel. Hasil fatwa dari orang berilmu hendaklah diambil. Ini adalah cara yang benar. Adapun bersikap fanatik pada madzhab tertentu, baik dalam kebenaran maupun kebatilan, maka itu termasuk perkara Jahiliyyah sebagaimana yang Allah terangkan tentang orang Yahudi di atas.” [Syarh Masail Jahiliyyah, hal. 128]. Hanya Allah yang memberi taufik.
Fanatik Buta pada Kyai
Fanatik terhadap kyai, ulama, atau ustadz memang telah mendarah daging dalam tubuh umat ini. Yang jadi masalah bukanlah sekedar mengikuti pendapat orang yang berilmu. Namun yang menjadi masalah adalah ketika pendapat para ulama tersebut jelas-jelas menyelisihi Al Qur’an dan As Sunnah tetapi dibela mati-matian. Yang penting kata mereka ‘ sami’na wa atho’na’ (apa yang dikatakan oleh kyai kami, tetap kami dengar dan kami taat). Entah pendapat kyai tersebut merupakan perbuatan syirik atau bid’ah, yang penting kami tetap patuh kepada guru-guru kami.
Fenomena Fanatik Buta
Fanatik -dalam bahasa Arab disebut ta’ashub- adalah sikap mengikuti seseorang tanpa mengetahui dalilnya, selalu menganggapnya benar, dan membelanya secara membabi buta. Fanatik terhadap kyai, ustadz, atau ulama bahkan kelompok tertentu telah terjadi sejak dahulu seperti yang terjadi di kalangan para pengikut madzhab (ada 4 madzhab yang terkenal yaitu Hanafi, Hanbali, Maliki, dan Syafi’i). Di mana para pengikut madzhab tersebut mengklaim bahwa kebenaran hanya pada pihak mereka sendiri, sedangkan kebathilan adalah pada pihak (madzhab) yang lain.
Banyak contoh yang dapat diambil dari para pengikut madzhab tersebut. Di antara contoh perkataan bathil di antara mereka adalah ucapan Abul Hasan Al Karkhiy Al Hanafi (seorang tokoh fanatik di kalangan Hanafiyyah). Beliau mengatakan, “Setiap ayat dan hadits yang menyelisihi penganut madzhab kami (Hanafiyyah), maka harus diselewengkan maknanya atau dihapus hukumnya.”
Syaikh Al Albani rahimahullah juga mengisahkan, bahwa ada seorang bermadzhab Hanafiyah mengharamkan pria dari kalangan mereka menikah dengan wanita bermadzhab Syafi’iyah, kecuali wanita tadi diposisikan sebagai wanita ahli kitab dianalogikan dengan wanita Yahudi dan Nasrani!! Hal ini masih terjadi hingga sekarang. Seperti ada seorang bermadzhab Hanafi dan dia begitu takjub dengan seorang khotib masjid Bani Umayyah di Damaskus, dia mengatakan, “Andaikan khotib tadi bukan bermadzhab Syafi’i, niscaya aku akan nikahkan dia dengan anak perempuanku!”
Imam Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala’ juga menceritakan, bahwa Abu Abdillah Muhammad bin Fadhl Al Farra’ pernah menjadi imam sholat di masjid Abdullah selama 60 puluh tahun lamanya. Beliau bermadzhab Syafi’i dan melakukan qunut shubuh. Setelah itu imam sholat diambil alih oleh seseorang yang bermadzhab Maliki dan tidak melakukan qunut shubuh. Karena hal ini menyelisihi tradisi masyarakat setempat, akhirnya mereka bubar meninggalkan imam yang tidak melakukan qunut shubuh ini, seraya berkomentar, “Sholat imam tersebut tidak becus !!!”.
Inilah contoh yang terjadi di kalangan pengikut madzhab. Begitu juga yang terjadi pada umat Islam sekarang ini, banyak sekali di antara mereka membela secara mati-matian pendapat dari ulama atau guru-guru mereka (seperti membela kesyirikan, kebid’ahan, atau perbuatan haram yang dilakukan guru-guru tersebut), padahal jelas-jelas bertentangan dengan ayat dan hadits yang shohih.
Mempertentangkan Perkataan Allah dan Rasul-Nya dengan Perkataan Kyai/Ulama
Banyak dari umat Islam saat ini, apabila dikatakan kepada mereka, “Alloh telah berfirman” atau kita sampaikan “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda …”, mereka malah menjawab, “Namun, kyai/ustadz kami berkata demikian …”. Apakah mereka belum pernah mendengar firman Allah (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya” (Al Hujurot : 1) [?] Yaitu janganlah kalian mendahulukan perkataan siapapun dari perkataan Alloh dan Rosul-Nya.
Dan perhatikan pula ayat selanjutnya dari surat ini. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari.” (Al Hujurot : 2).
Ibnul Qoyyim rohimahulloh dalam I’lamul Muwaqi’in mengatakan,
“Apabila mengeraskan suara mereka di atas suara Rasul saja dapat menyebabkan terhapusnya amalan mereka. Lantas bagaimana kiranya dengan mendahulukan pendapat, akal, perasaan, politik, dan pengetahuan di atas ajaran rasul [?] Bukankah ini lebih layak sebagai penghapus amalan mereka [?]“
Ibnu ‘Abbas radiyallahu ‘anhuma mengatakan,
“Hampir saja kalian akan dihujani hujan batu dari langit. Aku katakan, ‘Rasulullah bersabda demikian lantas kalian membantahnya dengan mengatakan, ‘Abu Bakar dan Umar berkata demikian.’ “(Shohih. HR. Ahmad).
Dari perkataan ini, wajib bagi seorang muslim jika dia mendengar hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dia paham maksudnya/penjelasannya dari ahli ilmu, tidaklah boleh bagi dia menolak hadits tersebut karena perkataan seorang pun. Tidak boleh dia menentangnya karena perkataan Abu Bakar dan Umar -radiyallahu ‘anhuma- (yang telah kita ketahui bersama kedudukan mereka berdua), atau sahabat Nabi yang lain, atau orang-orang di bawah mereka, apalagi dengan perkataan seorang kyai atau ustadz. Dan para ulama juga telah sepakat bahwa barangsiapa yang telah mendapatkan penjelasan dari hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak boleh baginya meninggalkan hadits tersebut dikarenakan perkataan seorang pun, siapa pun dia. Dan perkataan seperti ini selaras dengan perkataan Imam Syafi’i -semoga Alloh merahmati beliau-. Beliau rahimahullah mengatakan,
“Kaum muslimin sepakat bahwa siapa saja yang telah jelas baginya ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya karena perkataan yang lainnya.” (Madarijus Salikin, 2/335, Darul Kutub Al ‘Arobi. Lihat juga Al Haditsu Hujjatun bi Nafsihi fil ‘Aqoid wal Ahkam, Muhammad Nashiruddin Al Albani, hal. 79, Asy Syamilah)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Seandainya Musa hadir di tengah kalian dan kalian mengikutinya dan meninggalkanku, maka sungguh kalian telah tersesat dari jalan yang lurus. Sekiranya Musa hidup kembali dan menjumpai kenabianku, dia pasti mengikutiku.” (Hasan, HR. Ad Darimi dan Ahmad).
Maksudnya apabila kita meninggalkan sunnah Nabi dan mengikuti Musa, seorang Nabi yang mulia yang pernah diajak bicara oleh Alloh, maka kita akan tersesat dari jalan yang lurus. Lantas bagaimana pendapat saudara sekalian, apabila kita meninggalkan sunnah Nabi dan mengikuti para kyai, tokoh agama, ustadz, mubaligh, cendekiawan dan sebagainya yang sangat jauh bila dibandingkan Nabi Musa ‘alaihis salaam??! Renungkanlah hal ini.
Dampak Fanatik Buta
Fanatik memunculkan berbagai dampak negatif yang sangat berbahaya bagi pribadi secara khusus dan masyarakat secara umum. Berikut ini kami paparkan beberapa dampak yang terjadi karena fanatik buta.
1. Memejamkan mata dari dalil yang kuat dan berpegang dengan dalil yang rapuh
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Mayoritas orang-orang fanatik madzhab tidak mendalami Al Qur’an dan As Sunnah kecuali segilintir orang saja. Sandaran mereka hanyalah hadit-hadits yang rapuh atau hikayat-hikayat dari para tokoh ulama yang bisa jadi benar dan bisa jadi bohong.”
2. Merubah dalil untuk membela pendapatnya
Contohnya adalah atsar tentang qunut shubuh yang diriwayatkan oleh Ahmad, Ibnu Majah, Tirmidzi, dan beliau menshohihkannya. Dari Malik Al Asyja’i rodiyallohu ‘anhu berkata, “Saya pernah bertanya kepada ayahku,’Wahai ayahku! Sesungguhnya engkau pernah sholat di belakang Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali di sini -di Kufah-. Apakah mereka melakukan qunut shubuh?’ Jawab beliau,’Wahai anakku, itu merupakan perkara muhdats (perkara baru yang diada-adakan dalam agama -pen)’ “.
Tetapi seorang tokoh bermadzhab Syafi’i di Mesir malah mengganti hadits tersebut dengan lafadz yang artinya, ‘Wahai anakku, ceritakanlah (kata muhdats diganti dengan fahaddits yang berarti ceritakanlah-pen) [!]‘ Dan tokoh ini juga mengatakan, “Sholatnya orang yang meninggalkan qunut shubuh secara sengaja, maka sholatnya batal yaitu tidak sah.”
Sungguh perbuatan tokoh ini dikarenakan sikap fanatik beliau pada madzhabnya yang mengakar kuat pada dirinya. Tetapi lihatlah perbedaan yang sangat menonjol dengan orang yang mengikuti kebenaran, walaupun madzhabnya sama dengan tokoh fanatik di atas. Beliau -Abul Hasan Al Kurjiy Asy Syafi’i- tidak pernah melakukan qunut shubuh dan beliau pernah berkata,”Tidak ada hadits shohih tentang hal itu (yaitu qunut shubuh,-pen).”
3. Sering memalsukan hadits
Di antara hadits palsu hasil rekayasa orang-orang yang fanatik madzhab untuk membela madzhabnya, yaitu dari Ahmad bin Abdilllah bin Mi’dan dari Anas secara marfu’ : “Akan datang pada umatku seorang yang bernama Muhammad bin Idris (yakni Imam Syafi’i-pen), dia lebih berbahaya bagi umatku daripada Iblis. Dan akan datang pada umatku seorang bernama Abu Hanifah, dia adalah pelita umatku”.
Hadits ini selain palsu, juga bertentangan dengan nash yang menyatakan bahwa pelita umat ini adalah Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana yang terdapat dalam surat Al Ahzab ayat 46.
4. Menfatwakan bahwa taqlid hukumnya wajib
Para fanatisme madzhab atau kelompok akan menyerukan kepada pengikutnya tentang kewajiban taqlid yaitu mengambil pendapat seseorang tanpa mengetahui dalilnya.
Hal ini sebagaimana yang diwajibkan organisasi Islam terbesar di Indonesia. Salah seorang tokoh organisasi tersebut mengatakan, “Sejak ratusan tahun yang lalu sampai sekarang sebagian besar umat Islam di seluruh dunia yang termasuk dalam golongan Ahlus Sunnah wal Jama’ah membenarkan adanya kewajiban taqlid bagi orang yang tidak memenuhi syarat untuk berijtihad …”
Ini adalah ucapan yang bathil. Tidak pernah ada kewajiban seperti ini dari Alloh, Rosululloh, sampai-sampai imam madzhab sekalipun. Karena pendapat imam madzhab itu kadangkala benar dan kadangkala juga salah. Seringkali para imam madzhab berpegang pada suatu pendapat dan beliau meralat pendapatnya tersebut. Dan para imam itu sendiri melarang untuk taqlid kepadanya, sebagaimana Imam Syafi’i rohimahulloh (imam madzhab yang organisasi ini ikuti) mengatakan,
“Setiap yang aku katakan, kemudian ada hadits shohih yang menyelisihinya, maka hadits Nabi tersebut lebih utama untuk diikuti. Janganlah kalian taqlid kepadaku”.
Janganlah Menolak Kebenaran
Sesungguhnya Allah telah mengutus para rosul untuk segenap manusia. Alloh mengutus para rasul untuk mendakwahi manusia agar mereka beribadah dan menyembah kepada Allah semata. Akan tetapi kebanyakan mereka mendustakan rosul-rosul utusan Alloh itu; mereka tolak kebenaran yang dibawanya, yaitu ketauhidan. Akhirnya mereka pun menemui kebinasaan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam hatinya ada kesombongan meskipun sebesar biji sawi.” Kemudian beliau melanjutkan hadits ini dengan berkata, “Kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan orang lain.” (HR. Muslim)
Berdasarkan hadits di atas, tidak diperbolehkan bagi seorang mukmin menolak kebenaran atau nasehat yang disampaikan kepadanya. Karena jika demikian berarti mereka telah menyerupai orang-orang kafir dan telah menjerumuskan dirinya ke dalam sifat sombong yang bisa menghalanginya masuk surga. Maka, sikap hikmah (yaitu sikap menerima kebenaran dan tidak meremehkan siapapun yang menyampaikannya -pen) menjadi senjata yang ampuh bagi seorang mukmin yang selalu siap digunakan. Maka dari itu, kita wajib menerima kebenaran dari siapapun datangnya, bahkan dari setan sekalipun.
Ya Alloh, tunjukilah -dengan izin-Mu- bagi kami pada kebenaran dalam perkara yang kami perselisihkan. Sesungguhnya Engkaulah yang menunjuki siapa yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus. [4]
[http://ift.tt/2dG9IYK, disalin dari artikel yang berjudul : "Ciri-Ciri Fanatik Kelompok (Ashobiyah)", "Fanatik pada Madzhab Tertentu", "Fanatik Buta pada Kyai". Penulis: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal]
Footnote :
[1]. Malam Idul Adha, 10 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Warak, GK.
[2]. Disusun saat macet @ Jagakarsa, 21 Syaban 1435 H.
[3]. Tulisan di masa silam, wisma MTI, Pogung Kidul
[4]. [Disarikan oleh Abu Isma’il Muhammad Abduh Tuasikal dari Majalah Al Furqon ed.11/Th.II, At Tamhiid li Syarhi Kitaabit Tauhid-Syaikh Sholeh Alu Syaikh, al Firqotun Najiyah-Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu]
Demikianlah Artikel Ciri-ciri Fanatik Buta
Sekianlah artikel Ciri-ciri Fanatik Buta kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ciri-ciri Fanatik Buta dengan alamat link https://kabarmuslimislam.blogspot.com/2017/06/ciri-ciri-fanatik-buta.html
0 Response to "Ciri-ciri Fanatik Buta"
Posting Komentar