Ini Dia Ganjaran yang Akan Diterima Ahok Jika Ancamannya Terbukti dan Tidak Terbukti

Ini Dia Ganjaran yang Akan Diterima Ahok Jika Ancamannya Terbukti dan Tidak Terbukti - Hallo sahabat Kabar Muslim Islam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ini Dia Ganjaran yang Akan Diterima Ahok Jika Ancamannya Terbukti dan Tidak Terbukti, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Fenomena, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ini Dia Ganjaran yang Akan Diterima Ahok Jika Ancamannya Terbukti dan Tidak Terbukti
link : Ini Dia Ganjaran yang Akan Diterima Ahok Jika Ancamannya Terbukti dan Tidak Terbukti

Baca juga


Ini Dia Ganjaran yang Akan Diterima Ahok Jika Ancamannya Terbukti dan Tidak Terbukti


Gubernur non-aktif DKI Jakarta yang juga pelaku penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa 31 Januari 2017 kemarin, melakukan keberatan dengan keterangan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin tentang pertemuan Kiai Ma'ruf dengan pasangan calon gubernur DKI nomor pemilihan satu, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni, pada 7 Oktober.

Kiai Ma'ruf pada persidangan tersebut menjadi saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam persidangan kasus penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa 31 Januari 2017.

Apakah pengacara Ahok akan berani melaporkan?

Pengamat politik nasional Irfan Noviandana menilai bahwa pengacara Ahok tidak akan berani melaporkan KH Ma'ruf Amin. Sebab, alasannya karena ancaman Ahok tersebut memberikan dua konsekuensi hukum yang berat untuk Ahok

 "Pertama, jika terbukti. Jika pernyataan Ahok benar punya bukti telepon, maka Ahok terancam pasal penyadapan Pasal 56 UU Telekomunikasi ancaman penjara 15 tahun dan Pasal 47 UU ITE dengan ancaman penjara 10 tahun," kata Irfan, Rabu, 1 Februari 2017.

Akan tetapi, jika tidak terbukti, Ahok juga akan kena ancaman juga.

 "Kedua, jika tidak terbukti. Jika pernyataan Ahok tidak terbukti maka terancam pasal pengaduan palsu kepada penguasa Pasal 317 KUHP ancaman penjara maksimal 4 tahun. Kami tunggu ancaman Ahok," pungkasnya.

Sumber | republished by (YM) Yes Muslim !


Demikianlah Artikel Ini Dia Ganjaran yang Akan Diterima Ahok Jika Ancamannya Terbukti dan Tidak Terbukti

Sekianlah artikel Ini Dia Ganjaran yang Akan Diterima Ahok Jika Ancamannya Terbukti dan Tidak Terbukti kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ini Dia Ganjaran yang Akan Diterima Ahok Jika Ancamannya Terbukti dan Tidak Terbukti dengan alamat link https://kabarmuslimislam.blogspot.com/2017/02/ini-dia-ganjaran-yang-akan-diterima.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ini Dia Ganjaran yang Akan Diterima Ahok Jika Ancamannya Terbukti dan Tidak Terbukti"

Posting Komentar