Judul : Mr Roem, Soekarno, Pembubaran Masyumi: Negara Islam itu Ada?
link : Mr Roem, Soekarno, Pembubaran Masyumi: Negara Islam itu Ada?
Mr Roem, Soekarno, Pembubaran Masyumi: Negara Islam itu Ada?
Oleh: Lukman HakiemMohammad Roem, (lahir di Temanggung16 Mei 1908, wafat di Jakarta 24 September 1983), anak keenam dari pasangan Dulkarnen Djojosasmito dan Siti Tarbijah. Ia adalah menteri luar negeri di zaman perjuangan pasca Indonesia merdeka. Perjanjian antara Belanda Ri yang dikenal perjanjian Roem-Roijen adalah salah satu karyanya.
Presiden Sukarno menghadiri konvensi Partai Masyumi.
Roem menempuh pendidikannya di Sekolah Rakyat (Volksschool), HIS (Hollandsch Inlandsche School), pada 1924 masuk STOVIA (School ter Opleiding voor Indiesche Arts –Sekolah untuk mendidik dokter pribumi) di Jakarta. Pada 1927, setelah selesai pendidikan di bagian persiapan STOVIA; Roem melanjutkan ke AMS (Algemene Middelbare Scool). Lulus AMS pada 1930, Roem masuk Sekolah Tinggi Kedokteran GHS (Geneeskundige Hoge School) di Jakarta. Karena dua kali ujian, gagal, Roem berhenti belajar di GHS, dan beristirahat selama dua tahun. Pada 1932, Roem masuk RHS (Recht Hooge School), dan meraih gelar Mester in the Rechten, (Mr)
Di awal kemerdekaan, Roem bersama para aktivis pergerakan Islam, bersepakat untuk mendirikan partai politik Islam. Usaha-usaha untuk mendirikan partai politik Islam telah lebih dulu dikerjakan jauh sebelum ada Maklumat Wakil Presiden No. X, 5 November 1945. Tidak mengherankan jika hanya berselang dua hari sesudah keluar Maklumat X, Kongres Umat Islam Indonesia di Yogyakarta, 7-8 November 1945/1-2 Dzulhijjah 1364, mengumukan berdirinya Partai Politik Islam Masyumi.
Di Partai Masyumi, yang dipimpin oleh Hadratus Syaikh K.H.M. Hasjim Asj’ari (Ketua Umum Majelis Syuro), dan Dr. Soekiman Wirjosandjojo (Ketua Pengurus Besar), Roem tercatat sebagai anggota. Sampai Masyumi dipaksa membubarkan diri oleh Presiden Soekarno pada pertengahan 1960, Roem tetap bergiat di Masyumi. Bahkan, Ketua Umum Masyumi, Prawoto Mangkusasmito (1910-1970) mengajukan gugatan terhadap Presiden Soekarno dan meminta Pengadilan untuk membatalkan Keputusan Presiden No. 200/1960 dan Penetapan Presiden No. 7/1959[7], Roem ditunjuk menjadi pengacara Masyumi.
Seiring dengan bubarnya Masyumi, kiprah Roem di pemerintahan pun berakhir. Bahkan di penghujung rezim Soekarno, mulai 16 Januari 1962 sampai 17 Mei 1966, tanpa alasan yang jelas, Roem dijebloskan ke penjara. Ikut ditahan, sejumlah pemimpin politik yang bersikap kritis terhadap Presiden Soekarno, seperti Sutan Sjahrir, Prawoto Mangkusasmito, M. Yunan Nasution, Soebadio Sastrosatomo, Mochtar Lubis, HAMKA, M. Natsir, Sjafruddin Prawiranegara, kasman Singodimedjo, E.Z. Muttaqin, Imron Rosjadi, dan Anak Agung Gede Agung.
Kemerdekaan yang diperjuangkan Roem dengan jiwa, tenaga, dan pikiran; ternyata tidak dengan serta merta memberikan kenyamanan dan keadilan kepada Roem dan kawan-kawan, sebagaimana yang dikehendaki ketika kemerdekaan itu diperjuangkan. Kemerdekaan, pada suatu ketika, karena berbagai sebab, dapat juga menghasilkan sebuah tragedi! Roem adalah bagian dari tragedi di dalam alam kemerdekaan!
Mengawali kariernya sebagai diplomat, Roem bukan tidak gamang. Ia tidak yakin terhadap kemampuan dirinya di bidang itu, karena belum pernah punya pengalaman di suatu forum internasional, dan umur pun masih di bawah 40 tahun. Seperti diceritakan Mohammad Natsir (1908-1993), “Dan waktu Saudara Roem diminta (Wakil Presiden --pen) Bung Hatta untuk menjadi anggota delegasi, kami semua berkumpul di tempat Pak Haji Agus Salim. Pak Salim berkata: ‘Itu bukan suatu problem’ Terima Roem’.”
Keraguan Roem, boleh jadi juga disebabkan oleh sikap Masyumi yang menolak segala bentuk perundingan dengan Belanda.
Sejak memegang tampuk kepemimpinan pemerintahan sebagai Perdana Menteri, Sutan Sjahrir (1909-1966) telah memperlihatkan kecenderungan untuk berunding dengan Belanda. Kecenderungan itu agaknya didasari oleh kenyataan bahwa pemerintah Indonesia mempunyai kekuasaan yang secara de facto ditaati oleh seluruh rakyat, sedangkan Belanda datang ke Indonesia untuk menegakkan kembali kekuasaan de jure-nya. Guna memecahkan masalah yang rumit ini, mau tidak mau Belanda pun datang menemui pemimpinan pemerintahan Indonesia. Dan Sjahrir pun ingin menunjukkan kepada dunia bahwa pemerintahan yang dia pimpin mampu bertindak sebagaimana layaknya sebuah negara-bangsa yang merdeka.
Masyumi menolak kecenderungan Sjahrir untuk berunding. Masyumi menganggap Kabinet Sjahrir tidak melihat “perubahan radikal” dan mentale revolutie (revolusi mental) dari jiwa bangsa kita “yang dahulu bersifat lemah dan tak berdaya, menjadi kuat penuh meluap dengan semangat perjuangan (militant).”
Masyumi yang bersikap oposisi itu, bersama Tan Malaka, dan golongan lain, membentuk Persatuan Perjuangan dengan program utamanya, “berunding atas dasar pengakuan kemerdekaan 100%.”
Itulah situasi saat Roem diminta Hatta memperkuat Kabinet Sjahrir. Roem bercerita: “Saya lalu berkonsultasi dengan Pak Dokter Sukiman, waktu itu sebagai Ketua Umum Partai Masyumi. Pak Kiman tidak setuju kalau saya mewakili Masyumi dalam Kabinet RI, tetapi tidak keberatan ikut serta sebagai perseorangan.”
Mengenai situasi saat itu, simak cerita Natsir berikut:
“Waktu persetujuan Linggajati, partai Masyumi tidak setuju dengan persetujuan tersebut, tetapi juga tidak menghalangi unsure Masyumi duduk dalam delegasi perundingan. Partai Masyumi jalan terus, meneruskan oposisi. Partai Masyumi tidak percaya bahwa Belanda akan mentaati persetujuan itu. Analisis Partai Masyumi ternyata betul. Tetapi persetujuan Linggajati itu adalah suatu persetujuan internasional. Pelanggaran Linggajati oleh Belanda, itu meningkatkan issue Indonesia di dunia internasional. Dan itu menjadi pembuka pintu bagi Indonesia untuk masuk PBB. Itulah fungsi persetujuan Linggajati. Jadi bukan untuk memecahkan persoalan secara langsung, tetapi sebagai pembuka jalan untuk mencapai penyelesaian yang lebih terjamin.
“Waktu persetujuan Renville, juga terulang kembali partai Masyumi tidak menyetujui, dan banyak lagi partai-partai lain bersikap sama. Tetapi Roem tetap duduk dalam delegasi….”
Kerasnya sikap oposisi Masyumi kepada Persetujuan Linggajati, digambarkan Roem:
“Waktu itu Masyumi menolak Persetujuan Linggajati, tetapi menteri-menteri Masyumi menyetujuinya, bukan atas nama partai. Kejadiannya yang tepat ialah, sewaktu saya masih di Linggajati, Radio Yogyakarta menyiarkan pengumuman bahwa partai Masyumi menolak Persetujuan Linggajati. Sikap itu diumumkan, sebelum saya memberikan laporan kepada partai.”
Demikianlah, di saat negara-bangsa memerlukan kehadirannya, Roem tampil sepenuh hati. Dari sejak Masyumi berdiri, sampai partai itu membubarkan diri, Roem selalu hadir di pentas politik nasional, baik atas nama partai maupun atas nama pribadi. Tidak terdengar orang menggerutu atas kenyataan tersebut. Bahkan jika pun terkesan Roem “menyebal” dari garis partai, tidak pernah terdengar riwayat mengenai Roem yang dijatuhi sanksi oleh partai tempatnya berkiprah.
Kata kunci dari kesemuanya itu adalah integritas. Baik kawan maupun lawan, mempercayai integritas Roem. Salah seorang kawan satu partai, tetapi i pernah “dikecewakan” oleh Roem adalah Mr. Sjafruddin Prawiranegara (1911-1989). Pada saat Presiden, Wakil Presiden, dan sejumlah menteri ditawan, serta ibukota Republik Indonesia di Yogyakarta diduduki oleh Belanda; Sjafruddin melanjutkan nafas Republik dengan membentuk dan memimpin Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi.
Di tengah eksistensi PDRI yang makin menguat, tanpa sepengetahuan PDRI, pada awal Mei 1949 berlangsunglah pembicaraan antara Roem dengan Roijen. Inilah komentar Sjafruddin terhadap peranan Roem dalam peristiwa tersebut:
“Hanya sekali dia (Roem –pen) ‘menyeleweng’. Yakni tatkala dia menjalankan perintah atas permintaan Soekarno –yang waktu itu bukan menjabat Presiden, karena sedang dalam pembuangan—untuk berbicara dengan van Roijen, yang menghasilkan apa yang lazim disebut ‘persetujuan Roem-van Roijen’ (Mei 1949).
“Dia berani berbicara seolah-olah tidak ada PDRI (Pemerintah Darurat Republik Indonesia). Padahal PDRI pada waktu itu adalah satu-satunya Pemerintah yang sah.
“Tetapi saya yakin, bahwa Roem hanya menjalankan apa yang dia pandang sebagai kewajibannya, demi untuk kepentingan nusa dan bangsa, dan sedikit pun tidak ada niat padanya untuk menyeleweng dan meninggalkan PDRI. PDRI waktu itu memang sukar dihubungi, sebab masih ada di tempat persembunyiannya di Sumatera Tengah (Bidar Alam). Walaupun kalau memang sungguh-sungguh diusakan, pimpinannya pasti bisa dihubungi. Sebab PDRI mempunyai hubungan radio dengan instansi-instansi PDRI yang penting di Sumatera dan Jawa, serta di luar negeri.
Tetapi, karena saya yakin tentang integritas dari Roem dan kawan-kawan lain yang menyokong pembicaraan Roem dengan van Roijen, kami tetap bersatu walaupun berbeda pendirian. Persatuan inilah yang akhirnya membawa kemenangan!”
Integritas Roem, menyebabkannya mampu menilai sesuatu secara objektif. Itulah yang terjadi pada akhir 1980 hingga awal 1981.
Pada 15 September 1980, Kompas memuat tulisan H. Rosihan Anwar berjudul “Perbedaan Analisa Politik antara Sukarno dengan Hatta.” Inti tulisan Rosihan ialah bahwa Sukarno melalui apa yang disebut dengan “Surat-surat dari Sukamiskin” pernah meminta ampun kepada pemerintah kolonial Belanda. Sukarno adalah pemimpin yang gampang menyerah.
Tidak syak lagi, tulisan Rosihan segera menimbulkan kegemparan. Tanggapan pun bermunculan dari H. Mahbub Djunaidi (Kompas 7 Oktober 1980, “Itu Mah Pamali, Itu Mah Mustahil,” kata Ibu Inggit), Ayip Bakar (Kompas, 7 Oktober 1980, “Di Sini Tertutup, Di Sana Ditelanjangi’), dan Anwar Luthan (“Antara Taktik dan Azas dalam Politik”). Dalam kegemparan itu, muncul tanggapan Mohamad Roem berjudul “Surat-surat” dari Penjara Sukamiskin (Kompas, 25 Januari 1981).
Tanggapan Roem tampaknya merupakan tanggapan yang paling menghentak Rosihan. Terbukti, Rosihan segera merespons tulisan Roem (Kompas, 14 Februari 1981, “Surat-surat Ir. Sukarno kepada ‘Procureur-General’ Hindia-Belanda”). Respons Rosihan, dijawab lagi oleh Roem (Kompas, 23 Februari 1981, “Surat-surat” dari Penjara Sukamiskin Perkembangan Suatu Polemik).
Tulisan Roem yang membantah tuduhan Rosihan, dan meragukan keaslian dokumen yang diyakini kebenarannya oleh Rosihan menjadi tinggi sekali bobotnya, lantaran Roem, jika bukan lawan politik, pastilah bukan orang yang dapat dikategorikan sebagai pendukung Soekarno.
Roem yang oleh rezim Soekarno selama empat tahun dijebloskan ke penjara tanpa diadili dan tanpa sebab yang jelas, lewat dua tulisannya dengan penuh keyakinan justru tampil membela Bung Karno dari tuduhan Rosihan.
Perbedaan pendapat di masa lalu, kekeliruan langkah seseorang di masa dia berkuasa, sama sekali tidak menyebabkan Roem kehilangan objektivitas. Roem telah member teladan tentang betapa kebenaran sejarah tidak boleh diselimuti oleh dendam, luka lama, atau kepentingan-kepentingan pribadi yang bersifat sesaat.
Pada bulan November 1982, muncul tulisan Roem berjudul: “Saya Menerima Pancasila karena Saya Orang Islam” (Panji Masyarakat No. 378/Tahaun XXIV, 4 Syafar 1403-21 Nopember 1982).
Roem memulai tulisannya dengan mengutip tulisan H. Agus Salim di majalah Hikmah, 21 Juni 1953, sebagai berikut: “Sebagai salah seorang yang turut serta membuat rencana pernyataan kemerdekaan sebagai pendahuluan (preambule) rencana Undang-Undang Dasar kita yang pertama di dalam Majelis Penyelidikan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Zyunbi Tyosakai) di masa akhir-akhir kekuasaan Jepang saya ingat betul, bahwa di masa itu tidak ada di antara kita seorang pun yang ragu-ragu, bahwa dengan pokok dasar Ketuhanan Yang Maha Esa itu kita maksudkan ‘Aqidah’ kepercayaan agama dengan kekuatan keyakinan, bahwa kemerdekaan bangsa dan tanah air itu suatu hak yang diperoleh daripada rahman Tuhan Yang Maha Esa dengan ketentuan-Nya dengan semata-mata kekuasaan-Nya pada ketika masanya menurut Kehendak-Nya.”
Dalam tulisannya itu Roem bercerita bahwa saat Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia, dirinya sudah berusia 37 tahun. Muslim yang dewasa serta mempunyai pengalaman hidup. Roem tahu, seorang Muslim mutlak mengakui keesaan Allah seperti tercantum dalam dua kalimat syahadat. Roem juga tahu, ada rancangan Undang-Undang Dasar yang dalam preambulenya memuat tujuh kata: “….dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Roem juga tahu, sebelum Undang-Undang Dasar itu disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan, tujuh kata itu dihapus.
Sebagai Muslim, Roem menyayangkan penghapusan tujuh kata itu. Akan tetapi, karena sudah menjadi hasil musyawarah dari para pemimpin, terutama Bung Hatta dan Ki Bagus Hadikusumo, Roem tidak terus menerus menyayangkan, karena menurut Bung Hatta penghapusan itu untuk persatuan bangsa, terutama umat Kristen dan umat Islam.
Keyakinan tentang Tuhan Yang Maha Esa itu, dengan amandemen Ki Bagus, menurut Roem adalah sesuatu yang tidak statis, melainkan mengalami pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan masing-masing orang. Oleh karena itu, meskipun bangsa Indonesia terdiri dari berbagai agama dan aliran, semuanya diikat oleh suatu ikatan yang kuat, yaitu Pancasila. Dalam rangka ini, Roem mengutip Tafsir Asas Masyumi, sebagai berikut:
“Republik Indonesia yang diproklamirkan oleh bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, dan telah dipertahankan kedaulatannya dengan usaha bersama-sama pula sampai tercapai pengakuan dunia atas kedaulatan itu pada tanggal 27 Desember 1949, adalah karunia Ilahi atas jihad perjuangan bangsa Indonesia atas dasar Pancasila, kata persamaan antara segenap golongan.”
Bagi Roem, seorang Kristen yang taat kepada agamanya sekaligus warga negara yang Pancasilais. Orang Islam yang taat kepada agamanya sekaligus warga negara yang Pancasilais. Ia tidak perlu membedakan Pancasila menurut agamanya, dan Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila menurut agama identik dengan Pancasila falsafah negara. “Saya menerima Pancasila, terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa, karena saya adalah orang Islam, yang mendapat ajaran dari Nabi tentang Ketuhanan,” kata Roem.
Ketika Dr. M. Amien Rais dalam wawancara dengan Panji Masyarakat No. 376, 14 Muharam 1403/1 Nopember 1982, mengatakan “Tidak ada negara Islam…. Oleh karena itu tidak ada perintah dalam Islam untuk menegakkan negara Islam,” Roem meresponsnya dengan menurunkan tulisan berjudul “Tidak Ada Negara Islam” (Panji Masyarakat, No. 386, 28 Rabiul Akhir 1403/11 Februari 1983).
Roem membenarkan pendapat Amien. “Tidak saja ia benar, akan tetapi ia juga bijaksana, karena di Indonesia ini kata istilah itu, lebih baik jangan dipakai, karena tidak sedikit orang yang tidak menyukai, malah ada yang alergis mendengar kata istilah itu,” tulis Roem seraya menambahkan bahwa dirinya tidak akan mengecek bahwa perkataan negara Islam itu betul-betul tidak ada di dalam al-Quran dan al-Sunnah. “Yang pernah saya cek,” Roem melanjutkan, “dalam statute dan anggaran dasar Masyumi, kata istilah itu tidak ada.”
Meskipun demikian, Roem mempertanyakan maksud pernyataan Amien. “Dalam pada itu, apa sebenarnya yang dimaksud oleh Dr. Amien Rais itu? Sekadar namanya saja atau lebih dari nama, yang tidak ada.” Dalam hubungan ini, Roem berpendapat memang tidak ada negara Islam dalam nama, namun secara substansi, ada. Lebih lanjut, mari kita simak pendapat Roem:
“Pada akhir hayat Nabi, pada saat surat Maidah ayat 3 diwahyukan, maka sudah tumbuh sebuah masyarakat yang dibangun dan di bawah pimpinan Nabi sendiri, yang tidfak diberi nama khusus oleh Nabi, akan tetapi sudah mempunyai cirri-ciri sebagai negara, sedang hukumnya oleh Tuhan sudah dinamakan sempurna. Yang menjadi pemimpin, tidak memakai gelar atau titel tersendiri, adalah Nabi Muhammad Rasulullah, seorang yang dipilih oleh Tuhan sendiri. Saya rasa selama tidak lebih dari tiga bulan itu, di dunia pernah ada ‘Negara Islam’ atau Islamic State tidak dalam nama (what is in a name), melainkan dalam substance, dalam hakikatnya.”
Dalam perkembangan berikutnya, dari Chicago, Amerika Serikat, Nurcholish Madjid merespon tulisan tersebut dengan berkirim surat kepada Roem. Korespondensi Nurcholis dengan Roem itu kemudian dibukukan dengan judul Tidak Ada Negara Islam Surat-Surat Politik Nurcholish Madjid-Mohamad Roem.
Judul buku itu dikritik oleh Rushdy Hosein (Syarif Hidayatullah Edisi 12/XV-2003): “Judul buku itu menyesatkan, seolah-olah Roem menafikan keberadaan negara Islam. Padahal sesungguhnya, Roem mengakui pernah ada negara Islam, meski tidak dinamakan negara Islam, yakni pemerintahan yang dipimpin oleh Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
* Lukman Hakiem, mantan Staf PM Nastir dan mantan angota DPR RI
Demikianlah Artikel Mr Roem, Soekarno, Pembubaran Masyumi: Negara Islam itu Ada?
Sekianlah artikel Mr Roem, Soekarno, Pembubaran Masyumi: Negara Islam itu Ada? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Mr Roem, Soekarno, Pembubaran Masyumi: Negara Islam itu Ada? dengan alamat link https://kabarmuslimislam.blogspot.com/2017/01/mr-roem-soekarno-pembubaran-masyumi.html
0 Response to "Mr Roem, Soekarno, Pembubaran Masyumi: Negara Islam itu Ada?"
Posting Komentar