Judul : Media Islam Diblokir, DPR Akan Panggil Pihak Kominfo
link : Media Islam Diblokir, DPR Akan Panggil Pihak Kominfo
Media Islam Diblokir, DPR Akan Panggil Pihak Kominfo
[portalpiyungan.co] Anggota Komisi I DPR RI Biem Benyamin mengatakan setelah Komisi I DPR RI menjalani reses, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan dipanggil ke DPR untuk menjelaskan maksud pemblokiran terhadap 11 Situs yang dituduh menyebarkan berita Hoax.
“Setelah reses nanti akan dilanjutkan ke komisi dan akan melakukan pemanggilan terhadap Kominfo terkait pemblokiran ini. Karena jika tahapan pemblokiran itu tidak dilakukan, maka tidak boleh dilakaukan pemblokiran,” ujarnya, Senin, 2 Januari 2016.
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra ini melanjutkan, seharusnya pemblokiran terhadap media Islam itu tidak boleh dilakukan. Terlebih dengan tidak dilakukan pemberitahuan maupun peringatan terlebih dahulu.
“Kita akan panggil Kominfo lagi, karena tidak sekali terjadi pemblokiran seperti ini,” tegasnya.
Beberapa waktu yang lalu, jelas Biem, juga pernah terjadi pemblokiran seperti ini, dan pihak DPR mempertanyakan kenapa dilakukan pemblokiran seperti itu.
“Namun akhirnya situs-situs yang diblokir itu akhirnya dibuka kembali,” pungkasnya.
Sumber: Kilblat
Demikianlah Artikel Media Islam Diblokir, DPR Akan Panggil Pihak Kominfo
Sekianlah artikel Media Islam Diblokir, DPR Akan Panggil Pihak Kominfo kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Media Islam Diblokir, DPR Akan Panggil Pihak Kominfo dengan alamat link https://kabarmuslimislam.blogspot.com/2017/01/media-islam-diblokir-dpr-akan-panggil.html
0 Response to "Media Islam Diblokir, DPR Akan Panggil Pihak Kominfo"
Posting Komentar