Kawanan Maling di Komplek Perkantoran Arifin Ahmad Pekanbaru Ditangkap

Kawanan Maling di Komplek Perkantoran Arifin Ahmad Pekanbaru Ditangkap - Hallo sahabat Kabar Muslim Islam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kawanan Maling di Komplek Perkantoran Arifin Ahmad Pekanbaru Ditangkap, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Fenomena, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Ragam, Artikel Riau, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kawanan Maling di Komplek Perkantoran Arifin Ahmad Pekanbaru Ditangkap
link : Kawanan Maling di Komplek Perkantoran Arifin Ahmad Pekanbaru Ditangkap

Baca juga


Kawanan Maling di Komplek Perkantoran Arifin Ahmad Pekanbaru Ditangkap

Ilustrasi - net

Gemariau.com, Pekanbaru - Tim opsnal Polresta Pekanbaru berhasil meringkus seorang pelaku pencurian spesialis perkantoran, berinisial DW (40), Rabu (4/1/2017). Selain itu, seorang karyawan jasa finansial, MF (36) turut diamankan, sebagai penadah.

Awalnya dari kasus pencurian dengan kerugian mencapai Rp150 juta, yang terjadi Minggu (25/12/2016) lalu di komplek perkantoran, jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, yang baru diketahui korban, Hasweli (37) sekitar pukul 05.00 WIB. Polisi kemudian melaukan penyelidikan.

Rabu kemarin, Polisi mengetahui keberadaan DW yang merupakan aktor dalam aksi pencurian itu, dan sekitar pukul 15.00 WIB berhasil ditangkap saat bersembunyi di wilayah Kecamatan Tampan. "Beberapa barang bukti, berupa satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam yang telah dicuri pelaku di Komplek Perkantoran, jalan Arifin Ahmad," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Rachmad Wibowo, Kamis (5/1/2017).

Kanit menuturkan, usai penangkapan DW. Pihaknya langsung melakukan pengembangan menuju ke sebuah rumah di Kecamatan Sukajadi, dan meringkus MF yang merupakan penadah hasil kejahatan DW.

"Pengakuan DW, hasil kejahatannya dijual ke MF, dan benar saja, dari tangan karyawan jasa finansial itu, kita sita tiga laptop, empat tas laptop dan sepasang sepatu yang diduga kuat hasil curian. Kedua pelaku dan seluruh barang bukti, diamankan ke Mapolresta Pekanbaru," bebernya.

Dalam kasus ini, Kanit menambahkan, pihaknya masih melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap kedua pelaku. Karena, ada kemungkinan, masih ada TKP lainnya yang menjadi sasaran pelaku.

"Sedangkan proses hukum, DW dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara, sedangkan MF dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," tukasnya.(grc)


Demikianlah Artikel Kawanan Maling di Komplek Perkantoran Arifin Ahmad Pekanbaru Ditangkap

Sekianlah artikel Kawanan Maling di Komplek Perkantoran Arifin Ahmad Pekanbaru Ditangkap kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kawanan Maling di Komplek Perkantoran Arifin Ahmad Pekanbaru Ditangkap dengan alamat link https://kabarmuslimislam.blogspot.com/2017/01/kawanan-maling-di-komplek-perkantoran.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kawanan Maling di Komplek Perkantoran Arifin Ahmad Pekanbaru Ditangkap"

Posting Komentar