Eks Pejabat Gabung ISIS, Ini Klarifikasi Kemenkeu

Eks Pejabat Gabung ISIS, Ini Klarifikasi Kemenkeu - Hallo sahabat Kabar Muslim Islam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Eks Pejabat Gabung ISIS, Ini Klarifikasi Kemenkeu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Fenomena, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Ragam, Artikel Riau, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Eks Pejabat Gabung ISIS, Ini Klarifikasi Kemenkeu
link : Eks Pejabat Gabung ISIS, Ini Klarifikasi Kemenkeu

Baca juga


Eks Pejabat Gabung ISIS, Ini Klarifikasi Kemenkeu



Gemariau.com - Mantan pejabat Kementerian Keuangan disebutkan menjadi salah satu warga negara Indonesia yang dideportasi dari Turki, atas dugaan mencoba menyelinap ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok Daulah Islamiyah Irak dan al-Syam.
Berdasarkan informasi yang diterima VIVA.co.id melalui Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Sekretariat Jenderal Kemenkeu, pria berusia 39 tahun tersebut telah mengajukan pengunduran diri sebagai aparatur negara sejak Februari 2016 lalu, dengan pangkat terakhir III C.
“Dengan alasan ingin mengurus pesantren anak yatim di Bogor. Sejak saat itu, yang bersangkutan tidak dapat dihubungi,” tulis keterangan Kemenkeu, seperti dikutip Jumat 27 Januari 2017.
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 759/KM.1/UP72/2016, terhitung sejak Agustus 2016 lalu, yang bersangkutan telah diberhentikan sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan Kemenkeu. Sehingga, segala kegiatan dan aktivitas yang dilakukan tidak dapat dihubungkan lagi dengan Kemenkeu. “Dan, menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan,”
Bendahara negara menegaskan, bahwa tidak ada sama sekali bentuk bantuan hukum kepada yang bersangkutan, menjunjung asas praduga tak bersalah, dan akan menghormati proses penegakan hukum yang dilaksanakan oleh aparat Kepolisian indonesia.
Sebagai informasi, mantan pejabat Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu berinisial TUAB (39) itu bersama dengan istri dan ketiga anaknya diduga akan bergabung degan ISIS, dengan alasan ingin hidup di bawah pemerintahan khalifah.
Pria yang berhasil memperoleh gelar Master Kebijakan Publik di Flinders University Adelaide, Australia itu bahkan dengan rela menjual rumah miliknya, sebagai bekal untuk perjalanannya ke Suriah, Irak. Selama di Turki, mereka acap kali berpindah tempat tinggal.
Pada 16 Januari 2017, TUAB beserta keluarga ditangkap tentara Turki, beserta 20 orang lainnya. Ia pada akhirnya dipulangkan ke Indonesia melalui biaya sendiri, dengan rute Istanbul - Dubai - Denpasar. (al/viva)


Demikianlah Artikel Eks Pejabat Gabung ISIS, Ini Klarifikasi Kemenkeu

Sekianlah artikel Eks Pejabat Gabung ISIS, Ini Klarifikasi Kemenkeu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Eks Pejabat Gabung ISIS, Ini Klarifikasi Kemenkeu dengan alamat link https://kabarmuslimislam.blogspot.com/2017/01/eks-pejabat-gabung-isis-ini-klarifikasi.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Eks Pejabat Gabung ISIS, Ini Klarifikasi Kemenkeu"

Posting Komentar