Judul : Hanya Karena Tidak Tahlil : Maka Berani Menyatakan Jenazah Saudara Muslim Sebagai Celeng (Babi Hutan) ?
link : Hanya Karena Tidak Tahlil : Maka Berani Menyatakan Jenazah Saudara Muslim Sebagai Celeng (Babi Hutan) ?
Hanya Karena Tidak Tahlil : Maka Berani Menyatakan Jenazah Saudara Muslim Sebagai Celeng (Babi Hutan) ?
Demi memperturutkan hawa nafsu dan kepentingan kelompoknya maka segala macam tipudaya dan makar mereka 'halal-kan' agar tidak ditinggal oleh pengikutnya.
Dan berikut ini sebagai nasehat sekaligus jawaban yang saya tulis secara sederhana...
Sabar Dalam Nahi Munkar
Ahlul haq itu penyabar, kokoh didalam manhaj dan paling pengasih kepada makhluq, karena itu Allah berfirman : "jadilah engkau seorang pema'af, perintahkan kepada yang ma'ruf dan berpalinglah dari orang-orang yang jaahil".
Ahlul haq itu semakin dicela semakin harum namanya, dan semakin dicintai manusia, namun apabila ia dicela manusia dan tidak mau bersabar lagi membalas celaan dengan celaan maka ia akan dijauhi manusia, dan menjadi manusia yang paling banyak bebannya. sudah dibebani dengan beban syari'at, dibebani dengan dendam dan sakit hati, lalu ditambah lagi beban moral atas dikucilkan manusia, sehingga tidak sedikit yang dengan itu ahlul haq menjadi futur dari manhaj yang haq.
Hukum-hukum syar'iyyah itu ada lima :
1. Wajib yaitu : apa-apa yang pelakunya diberi pahala, dan yang meninggalkannya disiksa.
2. Haram yaitu : apa-apa yang pelakunya disiksa sedang yang meninggalkannya diberi pahala,
3. Masnun (disunnahkan) yaitu : apa-apa yang pelakunya diberi pahala sedang yang meninggalkannya tidak disiksa.
4. Makruh yaitu : apa-apa yang meninggalkannya diberikan pahala dan tidak disiksa pelakunya.
5. Mubah yaitu : melakukan dan meninggalkannya memiliki hukum yang sama (tidak diberi pahala dan tidak disiksa).
[dinukil dari kitab manhajus saalikin wa taudhihul fiqh fiddiin karya al-'allaamah as-Sa'di rahimahullah]
Mengolok-olok jenggot dan celana cingkrang bukan karena agama adalah perkara yang besar, dan jika mengolok-oloknya karena menghina agama, seseorang menjadi murtad dengannya.
Fatwa Syaikh bin Baaz rahimahullah
هل من يستهزئ بالدين بأن يسخر من اللحية، أو من تقصير الثياب هل يعد ذلك من الكفر؟
جواب الإمام ابن باز رحمه الله :
هذا يختلف إذا كان قصده الاستهزاء بالدين فهي ردة،
كما قال تعالى:
{ قُلْ أَبِاللّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِؤُونَ* لاَ تَعْتَذِرُواْ قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ }
[ سورة التوبة:65-66 ]
أما إذا كان يستهزئ من الشخص نفسه بأسباب أخرى من جهة اللحية أو من جهة تقصير الثياب، ويعني: بذلك أنه متزمت، وأنه يستهزئ بأمور أخرى يشدد في هذا، أو يتساهل في أمور أخرى يعلم أنه جاء بها الدين، وليس قصده الاستهزاء بالدين؛ بل يقصد استهزاءه بالشخص بتقصيره لثوبه، أو لأسباب أخرى ،
أما إذا كان قصده الاستهزاء بالدين والتنقص للدين فيكون ردة،
نسأل الله العافية.
مجموع فتاوى الإمام ابن باز رحمه الله 28/ 365
“Apakah orang yang mengolok-olok agama dengan mengejek jenggot, atau berpakaian cingkrang apakah itu dapat mengembalikannya kepada kekufuran ?”
Jawab al-imaam Bin Baz rahimahullah :
“Permasalahan ini khilaf, jika maksudnya mengolok-olok agama maka ia murtad, sebagaimana Allah Ta'aalaa berfirman :
“Katakanlah apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya, dan rasul-Nya kalian perolok-olok ? dan janganlah engkau meminta 'udzur karena sesungguhnya kalian telah kafir setelah kalian beriman.” (QS. At-Taubah : 65-66).
adapun jika ia mengolok-olok diri seseorang dengan sebab yang lain karena jenggotnya atau karena pakaian cingkrangnya, yakni : dengan hal tersebut ia menjadi besar, dan ia mengolok-olok dengan perkara yang lain yang ia menekankan pada perkara ini, atau ia bermudah-mudah dalam perkara yang lain yang ia mengetahui bahwasanya agama telah datang bersamanya, dan bukanlah maksudnya untuk mengolok-olok agama, tetapi olok-olokannya itu bermaksud kepada personnya dengan cingkrangnya pakaiannya, atau karena sebab yang lain.
Adapun jika maksudnya mengolok-olok agama dan mengurangi agama maka ia menjadi murtad, nas-alullaha al-'aafiyah (kami meminta kepada Allah ke'afiatan).”
[Majmu' Fataawaa al-Imaam Ibnu Baaz rahimahullah 28/365]
Berhati-hati Dalam Memilih Guru / Menuntut Ilmu
as-Syaikh Rabi' al-Madkhali hafizhahullah berkata :
"Bodoh itu lebih afdhal dari mengambil ilmu dari ahli bid'ah, tidaklah ilmu dituntut dari mereka, dan tidak pula dituntut atas mereka, karena itu demi Allah seandainya masih menyisakan orang jaahil yang selamat akalnya, fithrahnya, dan hatinya itu lebih baik baginya daripada ia belajar dari shaahibul hawaa karena akan merusak 'aqidahnya dan akan merusak manhajnya". [al-Fataawaa 1/301]
Berkata al-'allaamah Ibnu Utsaimin rahimahullah :
"Jika engkau melihat dari saudaramu berdebat dan bertengkar, namun ketika alhaq menjadi jelas tetapi ia tidak mengikutinya maka larilah darinya sebagaimana larimu dari singa, dan katakan "tidaklah ada disisiku kecuali apa-apa yang aku sebutkan kepadamu berupa alhaq". [Syarh al-Hilyah hal 29]
Kapan Engkau Akan Segera Bertaubat ?
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallama bersabda : "Telah binasa para musawwif (musawwif : orang yang menunda-nunda)".
al-musawwif itu adalah orang yang berkata "nanti saya akan bertaubat".
Padahal wajib atas setiap insan itu bertaubat kepada Allah Ta'aalaa dalam setiap waktu, sampai kematian mendatanginya dan diapun dalam keadaan bertaubat.
Semoga kita selalu mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan dimudahkan untuk beramal sholeh. hanya Allah yang beri taufik, Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
[dipublikasikan: cerkiis.blogspot.com, Penyusun : arifia]
Demikianlah Artikel Hanya Karena Tidak Tahlil : Maka Berani Menyatakan Jenazah Saudara Muslim Sebagai Celeng (Babi Hutan) ?
Sekianlah artikel Hanya Karena Tidak Tahlil : Maka Berani Menyatakan Jenazah Saudara Muslim Sebagai Celeng (Babi Hutan) ? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hanya Karena Tidak Tahlil : Maka Berani Menyatakan Jenazah Saudara Muslim Sebagai Celeng (Babi Hutan) ? dengan alamat link https://kabarmuslimislam.blogspot.com/2017/04/hanya-karena-tidak-tahlil-maka-berani.html
0 Response to "Hanya Karena Tidak Tahlil : Maka Berani Menyatakan Jenazah Saudara Muslim Sebagai Celeng (Babi Hutan) ?"
Posting Komentar