Penyebar Video Bunuh Diri Bisa Dipidana

Penyebar Video Bunuh Diri Bisa Dipidana - Hallo sahabat Kabar Muslim Islam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penyebar Video Bunuh Diri Bisa Dipidana, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Fenomena, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Ragam, Artikel Riau, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Penyebar Video Bunuh Diri Bisa Dipidana
link : Penyebar Video Bunuh Diri Bisa Dipidana

Baca juga


Penyebar Video Bunuh Diri Bisa Dipidana



Gemariau.com - Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, mengimbau siapa saja yang memiliki video tragedi kejadian bunuh diri untuk tidak menyebarkan.
Menurut pria yang biasa disapa Semmy itu, video yang sudah terlanjur diunggah di internet dan media sosial harus segera dihapus dengan cara apapun agar tidak lagi muncul di media sosial dan internet.
"Tragedi seperti ini tidak untuk dipertontonkan," kata Semmy dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id, Jumat 17 Maret 2017.
Semmy menegaskan, penyebaran konten terlarang seperti video bunuh diri itu melanggar nilai kemanusiaan dan juga bisa dipidana.
"Selain melanggar nilai kemanusiaan dan juga melanggar uu ITE, pasal 28," katanya.
Pernyataan Dirjen Aptika itu menanggapi kehebohan netizen adanya tayangan bunuh diri di media sosial. Netizen menilai tindakan penyebar video bunuh diri itu merupakan kebodohan.
Berbagai upaya pencegahan bunuh diri sebenarnya sudah dilakukan pemerintah. Misalnya saja, Kementerian Kesehatan membuat video upaya pencegahan bunuh diri di bawah ini.(al/viva)


Demikianlah Artikel Penyebar Video Bunuh Diri Bisa Dipidana

Sekianlah artikel Penyebar Video Bunuh Diri Bisa Dipidana kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Penyebar Video Bunuh Diri Bisa Dipidana dengan alamat link https://kabarmuslimislam.blogspot.com/2017/03/penyebar-video-bunuh-diri-bisa-dipidana.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penyebar Video Bunuh Diri Bisa Dipidana"

Posting Komentar