Judul : Sekitar Pemboikotan Dan Pemutusan Hubungan
link : Sekitar Pemboikotan Dan Pemutusan Hubungan
Sekitar Pemboikotan Dan Pemutusan Hubungan
Oleh Redaksi Majalah Al-Asholah
Hajr (pemboikotan) termasuk manhaj yang mendasar dari manhaj ahli Sunnah Wal Jama’ah – pengikut salaf dan ahli hadits – untuk membantah orang-orang yang menyelisihi, sebagai sangsi terhadap ahli bid’ah [1], dan menghina kesalahan serta menolak kebingungan mereka.
Tatkala manhaj ini didirikan di atas tonggak yang kokoh, dan pondasi yang kuat, yaitu Al-wala’ (berloyalitas) di antara orang-orang mukmin dan Al-baro’ (berlepas diri) dari orang-orang yang sesat dan menyimpang (dari Agama), maka haruslah meletakkan manhaj ini pada posisinya, tanpa mencampuradukkan di antara sebab-sebabnya.
Dalam masa-masa terakhir dari kehidupan kaum muslimin ini tampak di medan amal islami, gambaran yang aneh dan jauh dari Islam. Gambaran itu adalah tahazzub (berpartai-partai), bergolong-golongan dan berkelompok-kelompok kecil. Hal ini menjadikan pemegang manhaj ini (manhaj tahazzub) membuat dasar-dasar kaidah yang khusus untuk menjaga struktur dan keberadaan mereka. Dan untuk mengikat dan memelihara anggota-anggota mereka dari pemikiran-pemikiran yang masuk ke dalam kelompok mereka.
Anda akan melihat mereka, yang tidak mengijinkan anggota-anggotanya untuk bermajlis dengan penuntut-penuntut ilmu. Jika mereka mengijinkan, mereka membatasi anggota-anggotanya dengan batasan-batasan yang ketat. Apa bila mereka melihat perubahan pada pemikiran-pemikiran anggota-anggotanya, maka mereka pun melarang anggota-anggotanya itu untuk kembali datang ke majlis orang-orang yang memberi teguran tersebut (penuntut-penuntut ilmu tadi). Jika anggota-anggotanya bersikukuh (bersikeras untuk datang ke majlis tersebut), maka mereka mengeluarkan instruksi-instruksi untuk pemutusan hubungan dan hajr (pemboikotan).
Dalam makalah ini kami tidak mendiskusikan masalah hizbiyyah (fanatisme golongan) dari akar-akarnya, - sebab sudah ada tulisan-tulisan yang khusus membahasnya [2]- akan tetapi kami ingin melirikkan pandangan ke sekelompok manusia yang mencampuradukkan antara manhaj yang benar dengan manhaj yang bersifat terorisme di dalam masalah pemboikotan dan pemutusan hubungan ini.
Ya… Kami mengatakan terorisme, karena manhaj ini berdiri di atas teror pemikiran, yang tidak membiarkan sentuhan (kritikan) sekecil apapun terhadap salah seorang dari tokoh-tokoh yang diagungkan di kalangan mereka. Apakah sentuhan (kritikan) itu dengan kebenaran yang terang atau dengan kebatilan yang buruk. Maka dua hal ini tidaklah sama.
Di antara gambaran pemutusan hubungan dengan cara bathil (tidak sah) ini adalah :
Kalau sebagian orang menulis suatu tulisan atau buku, yang mana di dalamnya dia mengkritik suatu pemikiran, atau memperingatkan suatu kesalahan atau membenarkan suatu manhaj, maka hal tersebut menjadi pembuka pintu pergulatan pemutusan hubungan dari mereka, terhadap orang yang mengkritik dengan kebenaran ini. Sampai-sampai, miskipun yang mengkritik itu dari ahli sunnah dan para da’inya.
Maka pintu-pintu pun tidak dibukakan untuknya!
Bahkan perkataan dan kedustaan pun disebarkan terhadap dirinya!
Bahkan tombak-tombak makar dan tuduhan pun dilontarkan ke dadanya!
Bahkan buku-buku dan tulisan-tulisannya dilarang!
Bahkan dia dihalangi dari rekan-rekannya dari kalangan da’i dan penuntut ilmu!
Bahkan manusia pun diperingatkan (ditahzir) dan dijauhkan dari dirinya!
Hal ini merupakan manhaj yang jauh dari bersihnya persaudaraan islam dan jernihnya kejujuran kasih sayang syar’i. Bahkan itu merupakan pukulan terhadap intisari ukhuwah islamiyah, karena Nabi Muhammad - sholallahu ‘alaihi wa sallam – bersabda :
"Artinya : “ Sekuat - kuat tali keimanan itu adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah “ [3]. Karena, perbuatan tersebut merupakan cinta terhadap individu-individu dan benci karena pemikiran semata.
Sampai kapankah pilihan ummat ini – mereka adalah para da’i – akan tetap menjadi tawanan (dikuasai) loyalitas hizby yang dibenci !!
Kapankah para da’i ini akan keluar dari jurang yang dalam yang mereka menjatuhkan diri mereka sendiri ke dalamnya ?
Kapankah kaum muslimin akan bebas dari belenggu pengagungan individu-individu serta pengkultusannya, supaya mereka bisa terangkat dengan diri mereka sendiri menggapai ketinggian kebenaran dan petunjuk!
Kami mengira sesungguhnya manhaj pemutusan hubungan yang baru lagi tercela ini, mengingatkan kita akan gambaran pergulatan yang lama antara (keluhuran) ahli ra’yi bersama ahli hadits. Dan mengembalikan kita ke ring tipu muslihat (kezoliman) orang Asy’ari terhadap orang Hanabilah pada masa abad pertengahan.
Semoga Misk Khitam (kata penutup dari majalah) pada kesempatan kali ini merupakan jalan untuk perbaikan dan kemajuan, demi melangkah ke depan.
[Alih bahasa Muhammad Elvi Syam, Lc]
[http://ift.tt/2dG9IYK, Disalin dari Majalah Al-Asholah, -diterbitkan di Jordan – edisi perdana, 15 – Rabi’utsani – 1413 H. hal ; 79. Team redaksi : Syaikh Salim Ied Hilaali, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, Syaikh Muhammad Musa Nashr, Syaikh Masyhur Hasan]
Foote Note
[1]. Untuk mengetahui dalil-dalil secara terperinci lihat kitab : “ Hajrul-mutadi’ “ oleh Syeikh Bakr Abu Zaid, dan kitab “ Al-Hajr fi dhau-ilkitab was-sunnah “ oleh saudara Masyhur Hasan
[2]. Seperti : “ Hukmul-intima’ “, oleh syeikh Bakr Abu Zaid, dan “ Al-ahzaabus-siasiyah fil-islam “, oleh Syeikh Shofyur-rahman Almubarakfuri, dan Ad-da’wah ilallahi baina at-tajamu’il-hizbi wa at-ta’awunis - syar’i “, oleh saudara Ali Hasan
[3]. Hadits shohih, ditakhrij di dalam kitab “ Silsilah Al-ahadits As-shohihah “ (1728)
Demikianlah Artikel Sekitar Pemboikotan Dan Pemutusan Hubungan
Sekianlah artikel Sekitar Pemboikotan Dan Pemutusan Hubungan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Sekitar Pemboikotan Dan Pemutusan Hubungan dengan alamat link https://kabarmuslimislam.blogspot.com/2017/09/sekitar-pemboikotan-dan-pemutusan.html
0 Response to "Sekitar Pemboikotan Dan Pemutusan Hubungan"
Posting Komentar